Kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan di TPA Tambakrigadung

Berita 15 April 2025 5
Kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan di TPA Tambakrigadung
Kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan di TPA Tambakrigadung. Dalam Kunjungannya tanggal 14 April 2025 Ketua komisi C melihat langsung kondisi TPA Tambakrigadung. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan keseriusan pemkab Lamongan dalam pengelolaan sampah. isu sampah masih menjadi isu strategis yang perlu terobosan dan inovasi. Dalam kunjungannya ada beberapa hal yang ditekankan diantaranya:
1.Upaya peningkatan edukasi masyarakat untuk membatasi timbulah sampah dan pilah sampah di sumbernya
2.Perlunya pengembangan Desa mandiri pengelolaan sampah melalui dana desa yang ada diharapkan desa bisa mandiri dalam pengelolaan sampah
3.Mendorong terbangunnya TPST Dadapan dan optimalisasi operasional TPS3R yang berjumlah 21 unit untuk bisa menekan sampah yang masuk TPA.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 41 Lamongan Kode Pos 62251 
  • dinlh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321323
© 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan