Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Paciran 2025–2045 telah dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan bahwa kebijakan tata ruang di Paciran ke depan akan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, keseimbangan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
🤝 Melalui diskusi, pemaparan data, dan identifikasi isu strategis, diharapkan terwujud arah perencanaan wilayah yang lebih ramah lingkungan dan adaptif terhadap perubahan zaman.