Kawasan Gajah Mada merupakan salah satu proyek Pemerintah Kabupaten Lamongan yang saat ini dikembangkan dalam upaya untuk menyediakan ruang terbuka hijau yang bermanfaat sekaligus sebagai pusat kegiatan masyarakat. Sebagai pusat kegiatan, Kawasan Gajah Mada berpotensi meningkatkan kadar polutan udara, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃) serta partikel debu (PM₁₀ dan PM₂.₅). Kondisi ini dapat berdampak negatif terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di sekitarnya apabila tidak dilakukan upaya pengendalian pencemaran secara berkelanjutan.
Salah satu strategi alami yang efektif untuk menekan kadar polutan di udara adalah melalui optimalisasi fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tanaman memiliki kemampuan alami dalam menyerap polutan melalui daun, batang, dan akar. Namun, efektivitas tanaman dalam menyerap polutan berbeda-beda tergantung pada jenisnya, struktur morfologi, serta kemampuan fisiologisnya. Oleh karena itu, diperlukan data dan informasi yang jelas mengenai jenis tanaman penyerap polutan yang terdapat di kawasan RTH Gajah Mada untuk mendukung program pengendalian pencemaran udara.
Kegiatan inventarisasi jenis tanaman penyerap polutan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan berbagai jenis tanaman yang berperan penting dalam pengendalian pencemaran udara di kawasan tersebut. Hasil inventarisasi disajikan dalam bentuk digital booklet sebagai media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak lain yang berkepentingan dalam pengelolaan lingkungan. Berikut link digital booklet "Inventarisasi Jenis Tanaman Penyerap Polutan di Kawasan Gajah Mada Lamongan"