Hari ini telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan.
Pemusnahan arsip ini merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi untuk memastikan efisiensi ruang simpan dan menjaga keamanan informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna, sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam tertib administrasi demi pelayanan yang lebih baik.