Gelar Bimtek Persetujuan Lingkungan,Persetujuan Teknis dan SLO

Agenda 11 Juli 2022

Gelar Bimtek Persetujuan Lingkungan,Persetujuan Teknis dan SLO

Gelar Bimtek Persetujuan Lingkungan,Persetujuan Teknis dan SLO.
Bertempat di Hotel Grand Mahkota Lamongan,DLH Lamongan menggelar Bimtek persetujuan Lingkungan,Pertek dan SLO bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan. 120 Peserta Hadir dan mengikuti acara tersebut.

Menurut Adhim Trisetyaningtyas selaku ketua panitia menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan upaya meningkatkankan Kapasitas pengelola Lingkungan di Kegiatan usaha. Kegiatan ini juga merupakan upaya meningakatkan ketaatan pelaku usaha kegiatan dalam pengelolaan lingkungan dan juga upaya sosialisasi PP 22 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri LHK 5 tahun 2021 tentang Persetujuan Teknis dan SLO bidang pengemdalian pencemaran Lingkungan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Sekretaris DLH Dwi Suryati menyampaikan bahwa dengan Bimtek ini diharapkan Peran pengelolaan lingkungan Hidup oleh pelaku usaha kegiatan harus makin nyata,bahkan SDM pengelola Lingkunga Hidup harus tersertifikasi dengan baik utamanya bidang PPU,PPA,pengelolaan limbah B3. Dwi Suryati menambahkan bahwa kegiatan bimtek ini juga merupakan rangkaian Hari Lingkungan Hidup sehingga seluruh stake holder utamanya pelaku usaha harus turut berkontribusi menyukseskan Pekan Lingkungan Hidup yang akaan digelar 19sampai 23 Juli mendatang di GOR Lamongan.

3 Narasumber menyampaikan poin poin pengelolaan lingkungan meliputi: Kebijakan persetujuan teknis BMAL dan Pertek BME disampaikan Qisti Almaedea,ST dan Asri Cahaya Hati,ST. MLing serta Persetujuan Lingkungan berdasar PP 22 oleh Inganatul Muhimmah,ST MT. Secara umum Perubahan kebijakan bidang persetujuan dan Persetujuan teknis ini harus disikapi dengan baik sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan,meskipun beberapa poin perubahan kewenangan sering membuat pelaku usaha kegiatan bingung dalam hal perpanjangan ataupun Perubahan persetujuan Lingkungan.
Tentunya dengan bimtek ini subtansi persetujuan Lingkungan dan persetujuan Teknis dapat dipahami dengan baik oleh semua pelaku usaha kegiatan

Posting Lainnya
Pemeliharaan Taman sepanjang Jl. Sunan Giri, Jl. Basuki Rahmad Sukomulyo
12 Maret 2025
Pemeliharaan Taman sepanjang Jl. Sunan Giri, Jl. Basuki Rahmad Sukomulyo [......]
Pemeliharaan taman arah Tambakrigadung jalan Sumargo oleh Tim RTH DLH Lamongan
12 Maret 2025
Pemeliharaan taman arah Tambakrigadung jalan Sumargo oleh Tim RTH DLH Lamongan [......]
Rutinitas sisir sampah jalur jalan nasional Lamongan - Pucuk
11 Maret 2025
Rutinitas sisir sampah jalur jalan nasional Lamongan - Pucuk [......]
Perapian Pohon Jl. Lamongrejo
10 Maret 2025
Perapian Pohon Jl. Lamongrejo untuk menjadikan kenyamanan semua warga Lamongan [......]
Pemeliharaan Taman sekitar Pemda
09 Maret 2025
Pemeliharaan Taman sekitar Pemda Jl. Lamongrejo dan Taman lainnya lingkup kewenangan DLH Lamongan. [......]
Pemantauan kualitas air sungai
19 Februari 2025
Pemantauan kualitas air sungai di 6 titik (kali kaliotik, kali sidoharjo, kali tambakboyo, kali dinoyo, kali kuro, kali glugu) [......]
Yuk Sobat Lingkungan Tunjukkan aksimu dalam peringatan HPSN 2025
17 Februari 2025
Yuk Sobat Lingkungan Tunjukkan aksimu dalam peringatan HPSN 2025. Posting di di media sosial IG kalian dan tag [......]
Selamat Memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
27 Januari 2025
Selamat Memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW. semoga kita mampu meneladani dan melaksanakan sunnahnya. [......]
DLH Lamongan Gelar Bimtek dan sosialisasi Desa kelurahan Berseri
16 Januari 2025
DLH Lamongan Gelar Bimtek dan sosialisasi Desa kelurahan Berseri. Dalam sambutannya @andhy.la bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan kommit menyukseskan program desa kelurahan Berseri Jatim. tahun 2024 lalu Lamongan [......]
Dukungan Proklim bagi Desa dan Kelurahan
18 April 2023
Dukungan Proklim bagi Desa dan KelurahanKomitmen Pemkab Lamongan untuk menjadikan wilayah proklim di Lamongan sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan pemberian bantuan berupa sarana untuk [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 41 Lamongan Kode Pos 62251 
  • dinlh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321323
© 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan