DARURAT MITIGASI KEBAKARAN TPA⚠️
Menindaklanjuti SE Menteri LH/BPLH RI No. 11 Tahun 2026, mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran TPA akibat cuaca ekstrem dan akumulasi gas metana.
Mari dukung langkah pencegahan dengan membagikan informasi penting ini dan menerapkan prinsip Cegah, Siaga, & Tanggap di lingkungan sekitar!
Jika melihat atau mengalami darurat kebakaran, segera hubungi:
Polisi: 110
Damkar: 112
Basarnas: 115