DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Koordinasi dan Pendampingan PEMDES dan KPP TPS3R

informasi
Selasa, 30 Juni 2026
1x dilihat
Foto: Koordinasi dan Pendampingan PEMDES dan KPP TPS3R

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan koordinasi dan pendampingan kepada Pemerintah Desa serta Kelompok Pengelola dan Pemanfaat (KPP) TPS3R yang bertempat di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan KPP dalam mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Melalui forum ini, dilakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan TPS3R, pembahasan berbagai kendala di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas operasional dan keberlanjutan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Diharapkan, koordinasi dan pendampingan ini dapat meningkatkan kapasitas pengelola, memperkuat kelembagaan TPS3R, serta mendorong terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

Bersama, kita wujudkan pengelolaan sampah yang lebih optimal melalui kolaborasi dan komitmen semua pihak.



Topik Terkait:

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 41, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinlh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321323
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan