Halo Sahabat Hijau Lamongan! 🌱✨
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, atau kegiatan dengan skala wajib Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), alur pengurusannya kini sangat mudah, cepat, dan transparan!
Prosesnya dimulai secara digital melalui penapisan di sistem Amdalnet hingga penerbitan dokumen, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap verifikasi berkas persyaratan dan registrasi resmi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan.
Pelayanan yang mudah dan cepat ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama demi mendukung kemudahan berusaha yang tetap patuh, bertanggung jawab, dan selaras dengan kelestarian lingkungan di Lamongan Megilan.
Yuk, pelajari alur lengkapnya pada infografis di atas! 🔎
