Halo Sahabat Hijau Lamongan! 🌱✨
Untuk menjaga keselamatan umum sekaligus mempertahankan kelestarian ruang terbuka hijau, setiap rencana penebangan pohon di area publik Kabupaten Lamongan harus melalui prosedur perizinan yang resmi dan terukur.
Proses pelayanan ini dirancang dengan transparan, mulai dari pengajuan berkas, survei lapangan oleh petugas, hingga penerbitan rekomendasi oleh Kepala Dinas. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, pemohon yang telah disetujui juga diwajibkan memberikan kompensasi bibit pohon baru sebelum tindakan penebangan dilakukan oleh petugas.
Mari bersama-sama menjaga keseimbangan ekosistem dan keasrian lingkungan di Lamongan Megilan! Simak alur pelayanan lengkapnya pada infografis di atas. 🔎
