DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Standar Pelayanan Pengurusan Rekomendasi Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan Emisi

pengumuman
Rabu, 17 Juni 2026
99x dilihat
Foto: Standar Pelayanan Pengurusan Rekomendasi Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan Emisi

Halo Sahabat Hijau Lamongan! 🌱✨

Bagi para pelaku usaha atau kegiatan di Kabupaten Lamongan, pemenuhan standar baku mutu lingkungan adalah langkah krusial dalam operasional usaha. Sudah tahu bagaimana prosedur pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk Air Limbah dan Emisi?

Proses ini hadir untuk memastikan bahwa pengelolaan pembuangan air limbah maupun emisi dari kegiatan usaha Anda telah memenuhi persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku. Dengan alur yang transparan—mulai dari permohonan, pemeriksaan administrasi, hingga penilaian substansi—kami berkomitmen memberikan pelayanan yang tertib administrasi demi menjaga kelestarian lingkungan.

Yuk, tertib lingkungan dan pastikan usaha Anda berjalan selaras dengan pembangunan berkelanjutan di Lamongan Megilan! Simak alur lengkapnya pada infografis di atas. 🔎

Topik Terkait:

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 41, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dinlh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321323
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan